Fadli juga menekankan agar pihak penegak hukum agar secepatnya menindaklanjuti laporan yang telah dilaporkan.

Lebih lanjut, hal ini meyangkut dengan kredibilitas dan privat Aliong Mus selaku Calon Gubernur Maluku Utara periode Tahun 2024-2029.

“Ini kan tidak bagus, dan itu dilakukan oleh Asria dan Muhammad Rizal. Oleh karena itu atas perbuatan ketiga pemilik akun fecebook tersebut kami minta kepada penegak hukum dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara untuk secepatnya menindaklanjuti,” tandasnya.

“Karena ini berkaitan dengan kredibiltas dan privat pelapor Aliong Mus selaku calon Gubernur Maluku Utara,” tambahnya menegaskan.

Pengacara yang sudah berulangkali menangani masalah Hukum ini menyebutkan bahwa kemungkinan Aliong Mus selaku calon Gubernur Malut terlalu kuat sehingga terus difitnah dan disebarluaskan informasi hoax yang berlamatkan ke Cagub nomor urut 2 itu.

“Saya kira mungkin bapak Aliong Mus ini terlalu kuat sehingga difitnah kiri-kanan, terkait dengan hal yang terjadi di Pulau Taliabu, sya kira itu tidak ada kaitannya dengan Gubernur,” pungkas Fadli.

Meski begitu, Fadli Tuanane menyampaikan bahwa selaku Tim Hukum Aliong Mus turut mendukung pihak penegak hukum untuk bekerja sesuai dengan kewenangannya.

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter