“Kita tetap menunggu hasil penyelidikan,” tukasnya.
Ia juga meminta kepada pemilik akun fecebook yang sengaja menyebarlusakan narasi-narasi kebencian dalam bentuk postingan itu agar di proses secara hukum.
“Pemilik akun fecebook tersebut kami minta di proses secara Hukum dan Undang-undang yang berlaku,” tutupnya.
***
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan