“Kita tetap menunggu hasil penyelidikan,” tukasnya.

Ia juga meminta kepada pemilik akun fecebook yang sengaja menyebarlusakan narasi-narasi kebencian dalam bentuk postingan itu agar di proses secara hukum.

“Pemilik akun fecebook tersebut kami minta di proses secara Hukum dan Undang-undang yang berlaku,” tutupnya.

***

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter