Lebih lanjut, setelah proses penyidikan mulai pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya, tim penyidik bakal kembali melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
“Tetapi penetapan tersangka itu nanti ya, karena sekarang masih dalam tahap proses penyidikan. Setelah itu baru kita tentukan pihak mana, yang harus bertanggungjawab atas peristiwa itu,” pungkasnya.
Ia juga menambahkan yang sudah bisa dipastikan atas insiden ini adalah adanya kelalaian dan adanya pelayaran tanpa izin dari pihak terkait.
“Dalam penanganan kasus, kami imbau kepada masyarakat untuk mempercayakan penyidikan kepada kami. Terkait materi penyidikan akan dibuka di sidang peradilan,” tandasnya.
***
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan