“Hal tersebut adalah bagian dari kebijakan negara. Karena kita semua ini termasuk dari golongan gen Z, kalau bagian generasi GMT yaitu generasi tua yang kemudian bisa melahirkan bibit-bibit generasi. Bagaimana kemudian bisa mendorong kawan-kawan atau rekan-rekan dalam rangka untuk bisa memanfaatkan potensi yang dimiliki melalui ekonomi kreatif dan industri kreatif,” tambah Helmi.
Helmi kemudian menegaskan soal pengembangan Ekonomi Kreatif harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah untuk melahirkan Perda agar bisa mengimplementasikan percepatan pertumbuhan ekonomi kreatif dan industri kreatif.
Tidak hanya itu, Helmi menjelaskan secara pengertian yang mendasar juga harus membedakan Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif.
“Secara pengertian mendasar, cakupan Ekonomi Kreatif itu cukup luas. Karena semua ada pada potensi adik-adik semua ini, kalau saya sudah tidak bisa menyesuaikan dengan itu, karena di usia ini sudah tidak bisa,” jelas Helmi Umar Muchsin.
“Tapi paling tidak bisa merumuskan kebijakan sebagai Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah. Kemudain selanjutnya melihat potensi yang luar biasa. Potensi ekonomi nya luar biasa dalam rangka kemudian bisa mengurangi pengangguran,” sambung Calon Wakil Bupati Halsel.
Selain itu juga lanjut Helmi, bisa menciptakan ekosistem ekonomi kreatif itu di Halmahera Selatan. Itu langkah-langkah yang harus di ambil pemerintah daerah agar bisa merumuskan dalam bentuk perda maupun program.
“Harapannya, kolaborasi multi stek holder antara pemerintah dengan generasi Pemuda serta comunitas-comunitas itu maupun industri kreatif dan ekonomi kreatif itu sendiri dengan berbagai macam program-program menyangkut dengan Ekonomi kreatif dan industri kreatif,” pungkas Helmi.
***
Tinggalkan Balasan