𝕄𝕚𝕞𝕓𝕒𝕣𝕞𝕒𝕝𝕦𝕥.ℂ𝕠𝕞 – Kuasa Hukum dari Paslon nomor urut 2, Aliong Mus dan Sahril Thahir terus menelusuri serta mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait dengan dugaan indikasi kecurangan yang terjadi di seluruh TPS kabupaten dan kota.

Kuasa hukum AM-SAH ini juga sinyalir ada dugaan sebanyak 50 ribu peserta pemilu yang menggunakan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB). Fadly Tuanany yang juga tim kuasa hukum AM-SAH juga menekankan sampai sejauh ini belum ada pemenang pasti, semuanya menunggu hasil pleno KPU dan bakal berakhir di MK.

Hingga memasuki sehari pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara pada 27 November kemrin, Tim Hukum AM-SAH sudah mengantongi sejumlah bukti yang disebutkan punya potensi indikasi kecurangan.

Olehnya itu, Tim Hukum paslon nomor urut 2 ini menenakankan bakal terus menelusuri data-data masalah yang terjadi di setiap TPS di seluruh Kabupaten/kota.

Fadly Tuanany selaku Tim Hukum Paslon Aliong Mus dan Sahril Thahir kepada media ini menympaikan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang itu terjadi kecurangan hampir diseluruh Kabupaten/kota.

Bahkan kata Fadly, hasil penulusuran pihaknya menemukan adanya indikasi kecurangan yang itu terjadi dan dilakukan di tingkat KPPS yaitu di tingkat bawah.

“Kami ingin sampaikan bahwa, dari sekian hasil rekapan serta plano dan fom C yang telah kami pelajari tampaknya terjadi perbuatan yang dinilai terindiksi kecurangan yang dilakukan di tingkat KPPS rakapan di tingkat bawah mulai dari fom C,” ucap Fadly Tuanany Tim Kuasa Hukum Paslon Aliong-Sahril.

Lebih lanjut, Fadly mengungkapkan bahwa indikasi kecurangan yang pihaknya temukan adalah terdapat penggunaan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) melibihi angka 2,5 % sesuai dengan PKPU.

Baca Selanjutnya__

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter