“Bisa saja didiskualifikasi salah satu pasangan tertentu, bisa saja ini terjadi PSU saya kira seperti itu,” tambah Fadly Tuanani.
Tak sampai disitu, Fadly juga mengisahkan terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Pj. Sekda Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah yang mengirimkan dan atau dinilai mensosilisasikan foto salah satu paslon di grup whatsapp IKA PMII Malut.
Selain itu juga Fadly menyentil kasus pelanggran pemilu yang dilakukan oleh Kepala Depag Halmahera Utara yang sudah di SP3 kan oleh Bawaslu.
”Walaupun Bawaslu beralasan tidak memiliki bukti, tetapi kami kira masifnya perbuatan ini keterlibatan pegawai negeri sipil yang secara struktural dan itu Kepala Depag Halut yang mengajakkan itu, saya kira bukti, namun lagi-lagi Bawalu menganggap ini hal yang biasa-biasa,” tutupnya.
***
Tinggalkan Balasan