π•„π•šπ•žπ•“π•’π•£π•žπ•’π•π•¦π•₯.π•”π• π•ž – Temukan sejumlah masalah di TPS saat berlangsungnya pencoblosan, Tim Hukum Sahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu tegaskan bakal mengambil langkah hukum terkait dengan sejumlah masalah temuan tersebut.

Hal itu disampaikan Achmad Djabid selaku Koordinator Tim Hukum Sahril-Makmur saat menggelar konfrensi pers di Posko Ternate Bersinar pada Rabu, (27/11/2024) malam tadi.

Achmad mengungkapkan sejumlah temuan terkait pelanggaran pemilu yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa kelurahan di Ternate.

Dalam konferensi pers tersebut juga ia menekankan permasalahan terkait pemilih yang diduga menggunakan hak pilih orang lain dan adanya pemilih yang bukan warga setempat yang terdaftar sebagai peserta pemilih.

Selain itu juga Achmad menyatakan bahwa temuan yang pihaknya temukan dan sudah dikantongi saat ini mendapatkan di lapangan menunjukkan adanya beberapa bentuk kecurangan.

β€œHasil temuan kami, antara lain adalah penggunaan hak pilih orang lain dan pengiringan masa pemilih di luar wilayah kelurahan yang bersangkutan, yang kemudian mempengaruhi perolehan suara untuk Paslon 02,” jelas Achmad Djabid kepada awak media.

Lebih lanjut, sejumlah temuan tersebut kata Achmad, dengan bukti yang pihak kantongi termasuk adanya pemilih yang diduga bukan warga Ternate namun diizinkan untuk memilih.

β€œIni yang juga kami memiliki bukti berupa form keberatan dari saksi-saksi kami yang menunjukkan adanya praktik kecurangan-kecurangan itu,” tukasnya.

Para tim hukum Sahril-Makmur juga telah mendiskusikan persoalan temuan-temuan di sejumlah TPS.

Baca Selanjutnya__

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter