Mimbarmalut.comĀ – Satu persatu pelanggaran yang melibatkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 4 mulai terungkap.

Sebelumnya, viral dan menghebohkan masyarakat saat beredarnya percakapan Pj. Sekda Malut, Abubakar Abdullah yang mengirimkan foto Paslon Sherly-Sarbin ke dalam Grup Whatsapp IKA PMII Maluku Utara.

Tidak hanya itu, Baru-baru ini masyarakat dibuat heboh lagi dengan beredar dan viralnya rekaman suara percakapan antaran Sibang Iskandar Alam dengan para Kepala Sekolah.

Dalam rekaman suara tersebut, Sibang mengarahkan agar para Kepala-Kepala Sekolah ditingkat menengah menggelar rapat atau pertemuan dengan orang tua wali murid kelas 2 dan 3.

Meski demikian, Sibang juga menekankan bahwa dalam rapat atau pertemuan dengan orang tua wali murid itu, para Kepsek harus kerahkan mereka untuk memilih dan menangkan Paslon nomor urut 4.

Mananggapi persoalan tersebut, Tim Kuasa Hukum AM-SAH, Fadly S Tuanany menegaskan bahwa tindakan Paslon Sherly-Sarbin dengan bukti-bukti pelanggaran yang semakin kuat itu sudah seharusnya diberikan sanksi.

Dikatakan, Perbuatan Sibang ini adalah Fakta Bahwa memang ini sudah di rencanakan dari awal dengan memakai struktur birokrasi dari atas sampai bawa.

Struktur birokrasi yang dipakai oleh Paslon Sherly-Sarbin kata Fadly, untuk melancarkan rencana mereka yang dapat mencederai demokrasi serta merugikan banyak orang.

“Hanya karena ambisi agar memenangkan Paslon No 4 dan titik klimaxnya adalah Postingan Percakapan Pj. Sekda Provinsi,” tegas Fadly.

Selanjutnya__