Mimbarmalut.com – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali dikepung oleh masyarakat yang tergabung dalam berbagai kelompok mengatasnamakan pro demokrasi.

Kali ini KPU dikepung oleh Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU), mereka berunjuk rasa menuntut agar KPU dapat menindaklanjuti berbagai temuan pelanggaran pemilu pada proses Pilkada khusunya Pilgub Malut 2024 kemarin.

Aksi unjuk rasa tersebut adalah kali kedua dilakukan oleh AMMU, mereka mendesak KPU Malut untuk segera menindaklanjuti dugaan kecurangan paslon 04 Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe saat Pilkada Malut 27 November 2024.

Pantauan mimbarmalut.com ini, aksi berlangsung dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI yang berjaga-jaga di lokasi demo. Aksi berjalan dengan aman dan kondusif.

Usai melakukan demo, massa aksi pun terpantau melakukan hearing dengan pihak KPU. Mirisnya, hearing tersebut tidak sesuai harapan mereka yaitu bertemu langsung dengan Ketua KPU Malut, Mochtar Alting.

Tak hanya Ketua KPU, namun anggota komisioner KPU lainnya pun turut tak hadir dalam proses hering tersebut dengan alasan sedang berada di luar daerah.

Meski demikian, AKMU terpaksa melakukan hering dengan oleh Kepala Bagian Teknis Pemilihan KPU Malut, Fadli Muhammad.

Dalam proses hering tersebut masyarakat yang tergabung dalam fron Aliansi Masyarakat Maluku Utara kemudian menyampaikan rentetan tuntutan mereka.

Rentetan tuntutan yang disampaikan AKMU itu diantaranya adalah mendesak KPU untuk bersikap tegas terhadap dugaan kecurangan yang masif, dalam hal ini yang tersorot yakni transparansi dana kampanye paslon 04.

“Kami meminta agar KPU mempublikasikan data dana kampanye paslon 04, khususnya terkait Yayasan Bela yang selama ini aktif membagi-bagikan sembako hampir di seluruh wilayah Maluku Utara,” ucap salah seorang perwakilan AMMU itu.

“Totalnya mencapai ratusan miliar. Kami meminta PPATK untuk mengaudit dan menginvestigasi aliran dana tersebut, karena dikhawatirkan ada indikasi pencucian uang,” sambungnya.

Mereka juga memberikan ultimatum kepada KPU untuk mengatur pertemuan langsung dengan Komisioner, dalam waktu 3×24 jam.

“Kami hanya ingin bertemu dengan komisioner KPU. Sudah beberapa hari kami demo, tetapi mereka seolah menghindar. Kami mencintai negeri ini dan tidak ingin menciptakan kekacauan, hanya meminta keadilan,” tegas perwakilan lainnya.

Unjuk rasa tersebut pun berakhir sekira jam 5 sore, dan tidak ada tindakan anarkis atau pembakaran ban apalagi bentrok. AMMU juga menyatakan bahwa mereka akan terus memperjuangkan tuntutannya, hingga ada penjelasan dari KPU.

***