Mimbarmalut.com – Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara diwarnai aksi unjuk rasa. Kamis, (5/12/2024).
Unjuk rasa dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) sebagaimana telah digelar kesekian kalinya di Kantor KPU dan Bawaslu Malut beberapa pekan kemarin.
Masyarakat yang tergabung dalam fron AMMU ini kembali menggelar aksi demonstrasi mengawal Sidang Pleno Rekapitulasi KPU Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Ibu Kota Provinsi, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.
Aksi protes sejumlah masyarakat ini berlangsung di Bundaran 99 Sofifi, guna mendesak KPU Provinsi Maluku Utara untuk segera mendiskualifikasi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urur 4.
Desakan diskualifikasi paslon nomor urut 4, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe ini lantaran terbukti melakukan kecurangan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
Taskin Salim selaku koordinator aksi saat ditemui awak media di lokasi unjuk rasa itu menyampaikan bahwa bukti-bukti kecurangan sudah terang benderang.
Sehingga kata Taskin, kecurangan yang dilakukan Paslon Nomor Urut 4 sudah terbukti dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.
Selanjutnya_
Tinggalkan Balasan