Mimbarmalut.com – Sejumlah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di 10 Kabupaten/kota melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) optimalisasi dan penguatan komitmen pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Maluku Utara (Malut).
Agenda Rakor tersebut berlangsung di Sahid Bella Hotel pada Senin, 23 Desember 2024 yang dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir.
Samsuddin Abdul Kadir dalam sambutannya menyampaikan bahwa banyaknya regulasi yang saat ini mengharuskan setiap aparatur Pemprov Malut bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penjabat Gubernur Maluku Utara itu juga menuturkan bahwa dengan adanya APIP, dapat turut mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif dan hal yang bersifat koruptif.
Untuk itu kata Samsuddin, menangani dengan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah diperlukan koordinasi antara APIP dengan APH.
“Dalam pelaksanaan kerjasama tersebut perlu ada aturan yang jelas, apalagi berkaitan dengan kepentingan umum. Mengingat sedemikian luas tugas pelayanan publik,” ucapnya.
“Karena birokrasi pemerintah memerlukan keleluasaan bergerak, terutama dalam menghadapi persoalan-persoalan penting yang mendesak, sehingga kepala daerah atau pejabat publik tidak diliputi rasa ketakutan dan was- was,” sambung Pj. Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir dihadapan peserta Rakor.
Meski demikian, Samsuddian bilang saat ini Pemprov Malut terus mencoba melakukan pembenahan dalam rangka tata pengelolaan pemerintah yang baik dan bersih.
“Saya menginginkan jika kerjasama ini lebih dalam rangka Fastabiqul khairat, mengajak semua pihak untuk berlomba-lomba berbuat dalam kebajikan, tidak selalu diliputi prasangka yang berlebihan,” cakapnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar birokrat dapat lebih memahami regulasi yang berlaku dan membenahi segala bentuk administrasi.
“Karena hal ini untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir dalam bertindak karena takut melakukan kesalahan yang berpotensi dipidanakan, sehingga dampaknya akan menghambat pembangunan,” pungkasnya.
“Saya juga berharap rapat koordinasi ini dapat berjalan secara maksimal, selain bisa sharing untuk kebaikan juga untuk penegakkan aturan yang benar sehingga tingkat pelanggaran korupsi akan menurun dan terus menurun,” tambahnya.
Sekedar diinformasikan, Rakor APIP dan APH diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Pemprov Maluku Utara, Kepala Inspektorat Malut dan Kepala Inspektorat Se Kabupaten Kota, Pimpinan Polda Malut dan jajaran, Pimpinan Kejaksaan Tinggi Malut dan jajaran, Pakar Hukum Tata Negara, serta Insan Pers dan tamu undangan lainnya.
***
Tinggalkan Balasan