Ia menjelaskan, proses verifikasi kini difokuskan pada seleksi P3K 2024 tahap pertama dan kedua. Amar pastikan seleksi ini hanya berlaku untuk satuan kerja pemerintah, sedangkan lembaga swasta belum dilakukan pendataan.

“Langkah ini kami ambil demi menjaga integritas dan memastikan seleksi P3K berjalan adil sesuai aturan,” tukas Amar mengakhiri.

***