Mimbarmalut.com – Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan M.T Ali mengungkapkan potensi kerugian miliaran rupiah pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024.

Ketika ditemui awak media, Kepala Inspektorat Malut, Nirwan M.T. Ali, mengakui bahwa temuan tahun ini masih cukup signifikan.

Meski begitu, ia enggan menyebutkan total angka temuan terkait dengan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“LHP tahun 2024 ini relatif lebih kecil dibanding 2023. Namun, jumlahnya tetap mencapai miliaran. Saya minta seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lebih proaktif menyelesaikan temuan yang ada, terutama terkait Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL),” cakap Nirwan kepada awak media saat ditemui di sela-sela rapat koordinasi penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan APIP-BPK di Grand Majang Hotel, Selasa (14/01/2025) kemarin.

Lanjut Nirwan, temuan tersebut meliputi dua kategori utama, yakni administrasi dan setoran. Namun prioritas utama adalah menyelesaikan temuan administrasi agar dapat dituntaskan dalam waktu enam bulan sesuai batas waktu yang diberikan oleh BPK.

“Angkanya sudah jelas dan masing-masing OPD sudah mengetahuinya. Dalam rapat ini, semua pihak berkomitmen untuk menuntaskan penyelesaian administrasi minimal 90 persen hari ini. Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan pembagian dua tim untuk menangani 16 OPD,” timpalnya.

Nirwan menegaskan, tindak lanjut temuan administrasi menjadi agenda yang harus diselesaikan dengan cepat.

Baca Halaman Berikut… 

Fikram Sabar
Editor
Mimbar Malut
Reporter