Mimbarmalut.com – Sejumlah Aset dan Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dengan nilai mencapai miliaran rupiah ditemukan bermasalah.
Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023 dengan Nomor : 21.A/LHP/XIX.TER/5/2024 Tanggal : 27 Mei 2024.
Dalam LHP BPK tersebut, Pemda Taliabu rupanya tidak bisa pertanggungjawabkan atau memulihkan Aset dan Kas Daerah sebesar Rp 32.024.397.963,93.
Bahkan dalam LHP BPK itu juga terdapat nama SKPD yang disebutkan Rincian sisa SP2D-UP belum dipertanggungjawabkan oleh SKPD terkait pada akun Aset Lainnya – Kas Lainnya per 31 Desember 2023.
Selain itu juga, beberapa SKPD yang belum melakukan penyetoran sisa SP2D-UP TA 2021 sampai dengan penyelesaian pemeriksaan yaitu Bagian Administrasi (Bagian Layanan Pengadaan) sebesar Rp 140.000.000.00 dan Bagian Umum Rp 911.464.073.00 kemudian Dinas Pariwisata sebesar Rp 101.186.000.00.
Sehingga total keseluruhan yang belum disetor oleh tiga SKPD diatas sebesar Rp 1.152.650.073.00. Padahal, sisa Belanja SP2D – UP tahun 2021 yang masih harus dipertanggungjawabkan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 1.350.995.073,00.
Tidak hanya itu, dalam LHP BPK yang dikantongi media ini juga menyebutkan masih terdapat beberapa SKPD yang juga belum bisa dipertanggungjawabkan padahal sisa SP2D-UP sudah digunakan.
Hingga berita ditayangkan, upaya konfirmasi media ini ke tiga SKPD terkait masih terus dilakukan.
***
Tinggalkan Balasan