Mimbarmalut.com – Kepala Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat ini diduga mendapatkan bekingan kuat dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Pasalnya, Kepala Desa Busua, Andi Hairudin yang diduga menggelapkan Dana Desa Tahun 2023-2024 itu tak dapat ditindak tegas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) padahal telah dilaporkan secara resmi ke Dinas terkait.
Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Busua itu, sebelumnya telah dilakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade Kantor Desa serta melaporkan ke DPMD.
Atas perihal tersebut, Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) meminta agar Pemerintah Kabupaten dalam hal ini DPMD segera melakukan pemanggilan dan memeriksa Andi Hairudin atas dugaan penggelapan Dana Desa.
Ketua IPMB, Julham Latif kepada awak media menyampaikan bahwa berbagai cara telah dilakukan untuk membekukan Andi Hairudin selaku Kepala Desa Busua yang sudah jelas menggelapkan Dana Desa.
Namun kata Julham, laporan yang pihaknya masukkan ke DPMD Halsel sejak 23 Januari 2025 itu tak kunjung ditindaklanjuti. Hal ini menurutnya, Kades Busua (Andi Hairudin) terkesan dilindungi oleh Pemerintah.
Selain DPMD, laporan yang sama mengenai dugaan penggelapan DD itu juga telah diadukan ke Inspektorat Halmahera Selatan, tetapi hingga Februari 2025 ini, laporan mereka tidak justru membungkak di meja kedua OPD tersebut.
“Bahkan kami juga telah masukka surat laporan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ucap Julham Latif saat menggelar jumpa Pers di Kedai Taman Nukila, (1/2/2025) kemarin.
Lebih lanjut, Julham mengisahkan usai pihaknya mengadukan problem tersebut ke tiga OPD terkait, sampai sejauh ini hasilnya masih belum diterima.
Baca Halaman Berikut…
Tinggalkan Balasan