Mimbarmalut.com – Menyikapi persoalan di Desa Bobo Kecamatan Obi Selatan, BPD Desa setempat bersama masyarakat dan tokoh pemuda, melakukan aksi penolakan serta mengusir PT IMS keluar dari wilaya mereka.

Unjuk rasa yang dilakukan itu karena menilai PT IMS tidak berkordinasi langsung dengan masyarkat, terkait aktivitas Explorasi PT IMS di wilayah Desa Bobo.

“Itu sebabnya aksi penolakan ini dilakukan,” kata Okvian Aldrin Kurma salah seorang Pemuda Desa Bobo ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (12/2/2025).

Okvian Aldrin Kurama yang kerap disapa Vian ini menyebut, sebelumnya suda ada sosialisasi bersama masyarakat. Namun mereka menolak lantaran ada terdapat beberapa point yang tidak dijalankan oleh pihak Perusahaan.

“Kami menolak disebabkan beberapa poin yang kami ajukan baik ke pemerintah desa dan PT IMS tersebut tidak dilaksanakan,” terangnya.

Seperti diketahui, tuntutan yang dimaksud diantaranya :

  1. Selesaikan masalah Tapal batas antara desa bobo dan fluk ke pemerintah desa dan pemerintah kabupaten Halmahera Selatan
  2. Terkait ijin Amdal PT IMS yang suda kadarluarsa.
  3. Dilibatkannya masyarakat desa bobo dalam diskusi AMDAL. Dimana desa bobo di kelilingi dua mata sungai dimana masyarakat sangat bergantung dalam kebutuhan air sehari-hari dari kedua sungai tersebut.

Vian bilang, masyarakat lingkar tambang bukanlah objek kebijakan dari pemerinta. Dikatakannya, pemerintah mestinya berperan penting untuk memediasi antara perusahan dan masyarkat guna menghindari konflik yang ditimbulkan.

Baca Halaman Berikut… 

Fikram Sabar
Editor
Mimbar Malut
Reporter