Mimbarmalut.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dinilai tidak efesien dalam pelayanan keterbukaan informasi terhadap masyarakat.

Padahal keterbukaan informasi publik sudah menjadi bagian dari bentuk jaminan sosial bagi masyarakat untuk mengetahui aktivitas kinerja pemerintah.

Namun hal berbeda dilakukan oleh Bagian Umum dan Protokoler serta Bagian Humas. Dimana, dua lembaga Pemkab tersebut dinilai buruk terkait pelayanan informasi dengan menutup-nutupi informasi mengenai dengan Bupati dan Wakil Bupati Ubaid-Anjas.

Hal itu menjadi perhatian khusus, sebab peran penting kedua bagian ini punya peran penting pengelolaan komunikasi antara pemerintah dengan media dan masyarakat.

Bukti dari ketertutupan tersebut, sejumlah agenda penting Pemerintah Kabupaten, terutama yang melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Ubaid Anjas, terkesan sengaja disembunyikan.

Salah satunya adalah tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati menjelang pelantikan periode kedua. Proses ini bahkan sulit diakses oleh awak media yang ingin memberitakan peristiwa penting tersebut.

Kondisi ini kontras dengan kabupaten lain, dimana Bupati dan Wakil Bupati terpilih terus dipublikasikan kepada media melalui bagian protokoler dan humas terkait.

Selain itu di daerah lain, kegiatan pemerintahan serta persiapan pelantikan dijadikan agenda terbuka yang dapat diakses oleh publik dengan mudah.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Timur, Muhammad Kabir, mengakui bahwa selama kepemimpinan Ubaid Anjas, Wartawan sangat kesulitan untuk memperoleh informasi terkait kegiatan pemerintahan, terutama yang berada diluar kota.

Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi antara pemerintah dengan media sangat minim dan terkesan tidak transparan.

“Saat ada kegiatan pemerintah yang berlangsung di luar kota, para wartawan di Haltim sering kali kesulitan untuk mendapatkan informasi yang jelas. Kinerja Bagian Umum dan Protokoler yang dipimpin oleh Zulkifli serta Bagian Humas dan Dokumentasi yang dipimpin oleh Yusuf Talib sangat perlu dievaluasi,” tukas Kabir.

Kata Kabir, selama ini media hanya mendapatkan informasi terbatas, bahkan dalam situasi tertentu, akses informasi terkesan ditutupi. Kabir menyarankan agar kedua bagian tersebut lebih meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Staf mereka, terutama dalam hal pembuatan rilis informasi, sehingga dapat memudahkan awak media untuk memperoleh informasi yang akurat dan tepat waktu semata-mata demi kepentingan untuk masyarakat.

“Hal ini sangat penting untuk meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan. Jika media diberi akses yang lebih mudah, tentu informasi yang lebih baik juga bisa sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Kabir menegaskan, transparansi informasi adalah salah satu kunci utama bagi pembangunan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

Ia juga menekankan, tanpa adanya informasi yang jelas, masyarakat akan merasa terisolasi dan tidak tahu perkembangan terkini terkait kebijakan pemerintah daerah.

Tidak hanya itu, di sisi lain masyarakat juga sangat mengharapkan agar Pemkab Haltim segera memperbaiki kinerja Bagian Umum, Protokoler, serta Humas. Hal ini guna menciptakan hubungan yang lebih harmonis anatar pemerintah dengan media.

“Masyarakat juga berhak untuk mengetahui segala aktivitas pemerintahan yang penting, terutama yang berkaitan dengan kebijakan publik,” cakap Kabir.

Meski demimian, selaku Ketua PWI Haltim, Kabir berharap agar pemerintah daerah lebih responsif terhadap kebutuhan media dalam hal akses informasi.

“Jika kedua bagian ini dapat bekerja lebih profesional dan terbuka, maka citra pemerintah daerah akan semakin positif di mata masyarakat,” imbuhnya.

***

Fikram Sabar
Editor
Mimbar Malut
Reporter