“Kami buka loket mudik gratis di kantor Dinas Perhubungan Kota Ternate, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendaftar pada program tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mochtar menyatakan untuk Pulau Moti dan Hiri, masyarakat yang ikut mendaftarkan diri dalam program mudik gratis ini langsung mendatangi kantor Dishub dan wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Kota Ternate.

“Warga Moti dan Hiri di Ternate yang akan berlebaran di Moti dan Hiri, dapat mendaftar di kantor Dishub mulai Senin ini dengan membawa KTP Kota Ternate atau KK dengan domisili Kota Ternate,” timpal Mochtar.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly terkait dengan program mudik gratis pemerintah. Ia menyebutkan bahwa program mudik gratis lebaran Idul Fitri bagi warga Kecamatan Pulau Moti dan Pulai Hiri saja.

“Ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman-Nasri Abubakar dalam membantu masyarakat agar dapat mudik dengan mudah serta terjangkau,” terangnya.

Rizal juga berharap dengan adanya program mudik gratis bagi warga Kecamatan Pulau Moti dan Pulau Hiri ini dapat dimanfaatkan untuk berlebaran bersama keluarga tanpa memikirkan biaya transportasi.

Kemudian untuk masyarakat Kecamatan Pulau Batang Dua, program mudik gratis dari Pemkot Ternate rencananya akan diberlakukan pada bulan Desember 2025 mendatang.

***

Fikram Sabar
Editor
Mimbar Malut
Reporter