Mimbarmalutcom – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar rapat Laporan Keterangan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Halsel, Junaidi Abusama menyampaikan bahwa terdapat beberapa masalah yang ditemukan pada OPD.

“Sejumlah masalah tersebut yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbabgpol) Halmahera Selatan ada dugaan penetapan dana hibah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” ucap Junaidi pada Kamis (10/4/2025) siang tadi.

Junaidi bilang, masalah yang ditemukan itu pada lingkup Badan Kestuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Masalah yang ditemukan tersebut, terkait dengan Dana Hibah OKP dan LSM.

Junaidi memaparkan, terkait dengan masalah Hibah OKP dan LSM itu yakni, tidak memiliki standar yang jelas. Bahkan kata dia, penetatapannya terindikasi disesuaikan pada unsur dengan mengikuti kemauan kedua lembaga tersebut.

Anggota DPRD Halsel itu juga menyebutkan, pada saat rapat berlangsung, pihaknya menanyakan perihal tersebut pada Kesbangpol, terkait penetapan penerina dana hibah OKP, LSM dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Halmahera Selatan, namun tak mampu dipertanggungjawabkan.

“Jika tidak ada standar yang ditetapkan untuk menentukan besaran nilai anggaran yang diberikan kepada Ormas, OKP dan LSM maka ada indikasi penetapannya atas dasar suka sama suka,” tandasnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyentil terkait masalah pada Dinas Perhubungan (Dishub) Halsel terkait dengan penagihan retribusi parkir yang dinilai amburadul.

“Contohnya seperti di Pelabuhan Kupal dan kalau dibayangkan soal pembayaran karcis keluar masuk. Masuk dan keluar harus bayar ini maksudnya bagaimana,” tanya Junaidi.

Meski demikian, Junaidi berikan apresiasi kepada Dishub Halmahera Selatan, kerena telah mencapai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ditetapkan. Namun itu kurang kreatif dan inovasi dalam pemanfaatan pengelolaan sumber-sember pendapatan.

Selain itu, Anggota DPRD Halsel dia periode itu menyoroti penertiban angkutan laut mau pun darat yang terkesan dibiarkan begitu saja. Terkadang naiknya tarif ke dua transportasi, tarif itu harusnya melibatkan Pemerintah Kabupaten, namun itu tidak dilakukan.

“Harusnya Dishub saat ini penertiban tarif transportasi laut antar pulau serta tarif angkutan darat dengan rute Labuha-Babang. Seperti tarif yakni siang, malam dan subuh itu berbeda, sehingga itu pemerintah harus mengintervensi supaya tak jadi polemik,” pungkasnya.

Selanjutnya, dirinya juga prihatin kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan yang cenderung melaksanakan program dengan sifatnya seremoni belaka.

“Sebenarnya tugas utama dari mereka apa terkait programnya,” singkatnya.

“Padahal pengawasan terhadap Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya mestinya menjadi perhatian. Ceremony itu lebih baik dialihkan saja diperuntukan pengawasan desa-desa,” sambungnya mengakhiri.

***

Fikram Sabar
Editor
Mimbar Malut
Reporter