Mimbarmalutcom – Si Batagi Mobile Parking System, atau parkir digital resmi diluncurkan dan diterapkan oleh Pemerintah Kota Ternate, melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

Sebelumnya, sistem parkir digital ini dilakukan uji coba pada Sabtu (19/25) pekan kemarin, dan kebijakan ini secara resmi diberlakukan pada Senin (21/4/2025) yang mencakup delapan pintu masuk utama pada kawasan Zona Ekonomi di Kota Ternate.

Mochtar Hasim, Kepala Dinas Perhubungan (Diahub) Kota Ternate, kepada media ini menyampaikan bahwa penerapan sistem ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) terbaru.

Dikatakan, hal itu sebagai upaya penataan retribusi parkir yang lebih modern dan transparan dengan pola penagihannya diubah sesuai dengan regulasi terbaru.

“Jadi mulai pagi tadi, jajaran Dishub telah mulai menerapkan sistem ini di delapan titik pintu masuk kawasan ekonomi,” ucap Mochtar saat ditemuai Mimbarmalutcom, Senin (21/4/2025) kemarin.

Lebih lanjut, Mochtar bilang salah satu tujuan utama yang dilakukan ini adalah untuk mengatasi keluhan masyarakat terkait pembayaran parkir yang berulang kali di lokasi berbeda dalam satu hari.

Dengan sistem digital berbasis nomor pelat kendaraan, warga cukup membayar sekali saat memasuki zona ekonomi, dan dapat mengakses seluruh area parkir di dalamnya hingga pukul 18.00 WIT.

“Jika sudah membayar di pintu masuk, sistem akan otomatis menolak penagihan berikutnya di titik lain. Ini juga mencegah pungutan liar di luar jalur resmi,” pungkasnya.

Kadishub Ternate, Mochtar Hasim juga mengingatkan warga agar tidak membayar parkir di tempat yang tidak dikelola resmi oleh Dishub.

“Seperti di depan Jatiland Mall dan pasar Ikan Fufu Gamalama. Karena area tersebut sudah termasuk dalam wilayah sistem digital Dishub,” imbuhnya.

“Jangan sampai warga bayar dua kali hanya karena tidak tahu. Kami harap media turut membantu mensosialisasikan bahwa parkir hanya dibayar sekali dalam sehari sesuai aturan,” tambah Mochtar mengkhawatirkan masyarakat membayar karcis dua kali apalagi bukan ke petugas Dishub.

***

Fikram Sabar
Editor
Mimbar Malut
Reporter