Tak hanya itu, Ketua LBH Ansor, Zulfikran Bailussy juga mendesak Pemerintah Kota Ternate untuk tidak lepas tangan terkait dengan persoalan ini. Mengingat kesepakatan hibah yang telah dibangun bersama seharusnya menjadi dasar dalam setiap kebijakan lanjutan.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria di wilayah perkotaan seperti ini harus mempertimbangkan sejarah pemukiman, aspek sosial, dan hak atas tempat tinggal warga yang sudah menetap puluhan tahun.

“Kami berharap Kapolda dan Pemkot Ternate mengambil langkah bijak dan tidak memaksakan pengosongan yang justru akan memunculkan konflik horizontal dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi,” tandas Zulfikran bailussy mengakhiri.

***

Fikram Sabar
Editor
Mimbar Malut
Reporter