Mimbarmalutcom – Kasus penangkapan oknum Polisi yang hendak jemput Narkoba di Pelabuhan Kupal pada Jumat 23 Mei 2025 kemarin dalam tahapan pengembangan.

Terkait kasus tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Selatan (Halsel) AKBP Hendra Gunawan juga turut membenarkan adanya penangkapan oknum Polisi berinisial IL hendak jemput Narkoba di Pelabuhan Kupal.

“Iya Benar,” katanya singkat.

Hendra bilang, kasus tersebut saat ini masi didalami dan dikembangkan. Namun, Hendra tidak bisa memastikan jenis dan berapa banyak paket Narkoba yang saat ini sudah diamankan sebagai barang bukti itu.

Kapolres Halsel juga menyebutkan bahwa, bukan tidak mau di publish saat terjadinya penangkapan oknum Polisi yang terlibat peredaran Narkoba itu.

Lebih jauh, Kapolres menjelaskan bahwa untuk saat ini masih dalam tahapan pengembangan kasus. Ia pun tidak bisa memastikan kapan kasus ini bakal selesai dikembangkan.

Meski begitu, Hendra menerangkan terkait dengan kasus-kasus Narkoba seperti ini tidak bisa langsung di publish pada saat dilakukan penangkapan.

“Saat penangkapan itu bukan tidak di publish tapi kami masih melakukan pengembangan dulu,” timpalnya.

“Karena harus dikembangkan dulu, bukan tidak digubris ini masi kita kembangkan, takutnya kan kalau kita langsung publikasi kalau belum beres kan nanti terputus itu ceritanya. Makanya anggota masih bekerja, tapi untuk penangkapan itu memang benar,” tambahnya.

Tak sampai disitu, Kapolres Halsel Hendra Gunawan juga mengatakan bahwa pihaknya bakal sampaikan ke publik jika pengembangan kasus sudah selesai.

“Nanti kita sampaikan kalau sudah beres,” cakapnya.

Ditanya terkait oknum Polisi yang terlibat peredaran Narkoba itu, Kapolres hanya menyebutkan saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Makanya, kita lagi pendalaman, kita amankan dalami perannya seperti apa. Makanya belum kita berani ngomong terlalu jauh, bukan belum dipublish gitu,” pungkas AKBP Hendra Gunawan, Kapolres Halsel.

Kapolres beralasan kasus penangkapan oknum polisi yang terciduk jemput Narkoba tidak dipublish ke media, lantaran ada hal-hal yang belum rampung.

Ia juga tidak bisa pastikan siapa pemilik paket Narkoba yang dijemput oknum Polisi itu, meski informasi yang diterima wartawan media ini menyebutkan bahwa pemilik barang haram tersebut adalah seorang Narapidan (Napi).

“Kita belum bisa pastikan karena masih dalam tahapan pendalaman,” tandasnya.

***

Fikram S. Minangkabau
Editor
Mimbar Malut
Reporter