Efek kesehatan dari kromium sendiri menyebabkan orang bisa terkena zat berbahaya itu melalui pernapasan, makanan atau minuman dan melalui kontak kulit dengan kromium atau senyawa kromium. (Dikutip dalam laman resmi www.dinkes.gunungkidulkab.co.id)
Tingkat kromium di udara dan air umumnya rendah. Dalam air minum tingkat kromium biasanya juga rendah, tetapi air sumur yang terkontaminasi kromium (IV); hexavalent chromium berbahaya.
Dalam laman resmi itu lebih menguraikan bahaya terpapar zat kimia berbahaya kromium III. Namun, bagaimana dengan kromium-6 yang kini mulai mencemari air bersih masyarakat Desa Kawasi?
Kebanyakan orang asupan kromium (III) melalui makan makanan yang mengandung kromium, kromium (III) terjadi secara alami di banyak sayuran, buah-buahan, daging, ragi dan biji-bijian karena zat berbahaya itu sangat mudah menempel pada tanah, air dan tanaman.
Meski, kromium (III) merupakan nutrisi penting bagi manusia dan apabila kekurangan dapat menyebabkan bebrapa kondisi pada jantung, gangguan metabolisme dan diabetes. Tetapi penyerapan terlalu banyak kromium (III) dapat menyebabkan efek buruk bagi kesehatan juga, seperti misalnya ruam kulit.
Lantas bahaya Kromium-6 (VI) justru lebih mengerikan bila bersandaran dengan temuan para tokoh peneliti sebagaimana diuraikan dalam laman resmi www.ewg.org, di atas.
Selanjutnya, bahaya kromium-6 (VI) bagi kesehatan manusia, terutama untuk orang-orang yang bekerja di industri baja dan tekstil pada perusahaan tambang. Kromium (VI) diketahui menyebabkan berbagai efek kesehatan. dapat menyebabkan reaksi alergi, ruam kulit, dan dapat menyebabkan iritasi hidung sampai mimisan.
Masalah kesehatan lainnya yang disebabkan oleh kromium-6 (VI) berdasarkan laman resmi www.dinkes.gunungkidulkab.co.id :
- Ruam kulit
- Perut Kesal dan bisul
- Gangguan pernafasan
- Sistem kekebalan tubuh yang lemah
- Ginjal dan kerusakan hati
- Perubahan materi genetik
- Kanker paru-paru
- Kematian
Dari keterangan diatas, kini merujuk pada konsesi izin perusahaan tambang nikel milik PT Harita Group yang aktivitasnya tentu tidak lain adalah menimbulkan dan menyebabkan populasi zat kromium semakin berbahaya bagi kehidupan masyarakat di lingkungan tambang.
Bahkan dampak buruk yang dihasilkan PT Harita Group kini sudah mencapai Kromium-6 yang artinya sangat mengancam hak hidup masyarakat.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam laman resmi www.dinkes.gunungkidulkab.co.id, bahaya kromium (III) merupakan unsur penting untuk organisme, ketika dosis harian terlalu rendah, dapat mengganggu metabolisme gula dan menyebabkan kondisi jantung. Sedangkan Kromium (VI) beracun untuk organisme.
Tinggalkan Balasan