Mimbarmalutcom – PT Harita Group, salah satu perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali membuat kehidupan masyarakat setempat terancam.

Bagaimana tidak! PT Harita Group dengan sembarangan biarkan Limbah Pertambangan mencemari Air Bersih Desa Kawasi.

Padahal, air bersih di Desa Kawasi itu juga merupakan harapan masyarakat untuk bertahan hidup. Mirisnya, dengan hadirnya salah satu perusahaan tambang nikel tersebut justru membawa mala petaka bagi warga.

Kehadiran tambang memang hanyalah mendatangkan berbagai macam masalah, mengancam kehidupan masyarakat, sepertiĀ  pencemaran lingkungan hidup.

Terbukti, masalah ini dialami warga lingkar tambang PT Harita Group yakni warga Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Baru-baru ini, ulah PT Harita Group bikin publik terkejut. Pasalnya, dokumen internal perusahaan tambang nikel sebesar 500 GB dan email berisi paparan sumber air bersih warga di Desa Kawasi, Pulau Obi, terkontaminasi zat kimia kromium-6, bocor ke publik.

Dokumen tersebut, kemudian dipublikasi sejumlah media internasional. Persoalan ini lantas memicu tanggapan anggota DPRD Halmahera Selatan, Dapil Obi, Rustam Ode Nuru. Ia mendesak PT Harita Group mestinya mengambil langkah cepat dalam penanganan, demi keselamatan warga dan alam yang sudah di eksploitasi secara berlebihan.

“Soal kromium-6, ini zat kimia mematikan, serta hutan suda di obrak abrik demi kepentingan negara dan segelintir elit, tapi rakyat yang selalu dikorbankan,” cakap Rustam saat dikonfirmasi awak media.

Lebih jauh, Rustam memaparkan jarak Desa Kawasi dengan konsesi atau izin perusahaan hanya ratusan meter, permukaan tanah Desa Kawasi berada di daratan rendah, di atasnya merupakan aktivitas pertambangan PT Harita Group.

Fikram Sabar
Editor
Mimbar Malut
Reporter