Mimbarmalutcom – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Selatan (Halsel), Hastomo B Tawary soroti masalah zat kimia Kromium-6 yang kini mencemari air bersih masyarakat Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Hastomo bilang, Zat Kimia Kromium-6 hasil dari Limbah aktivitas Perusahaan tambang nikel milik PT Harita Group itu sangat berbahaya dan mengancam kehidupan masyarakat.
Kepada media ini, Hastomo menegaskan bahwa apabila berkaca pada hasil temuan dan penelitian yang dituangkan dalam lama resmi www.ewg.org. Kromium-6 adalah bentuk unsur kromium yang biasanya diproduksi melalui proses industri tetapi dapat terjadi secara alami. Meski demikian, Kromium pada umumnya digunakan untuk pelapisan logam anti-korosi, pengawetan kayu, dan pewarnaan tekstil.
“Kromium telah terdeteksi di air tanah akibat polusi industri-industri, dan dari stasiun kompresi gas alam yang menggunakannya sebagai agen anti-korosi dalam air pendingin, maka PT Harita Hroup harus bertanggungjawab karena ini menyangkut dengan hajat hidup warga bernegara,” ujarnya.
Meski demikian, Hastomo juga meminta agar PT Harita Group bekerja sambil memperhatikan kondisi lingkungan masyarakat. Air bersih yang tercemari limbah zat kromium-6 adalah bagian dari kelalaian pihak perusahaan.
“Perusahaan dalam hal ini PT Harita Group bukan baru kali pertama menimbulkan masalah lingkungan. Dan kali ini, masalah lingkungan kembali terjadi, dan ini sangat mengancam kehidupan masyarakat,” pintanya.
Ketua KNPI Halsel juga menyentil soal resiko Kesehatan ketika terpapar zat berbahaya sebagaimana yang dirilis pada tahun 2008, Program Toksikologi Nasional, atau NTP, menemukan peningkatan yang signifikan pada tumor lambung dan usus pada tikus yang mengonsumsi kromium-6 dalam air minum. Pada tahun 2015, ilmuwan California, melaporkan peningkatan risiko kanker perut pada pekerja yang terpapar kromium-6.
“Bayangkan, hewan saja jika terpapar zat berbahaya itu bisa dapat mematikan, dan menimbulkan berbagai penyakit. Sehingga sebelum terjadi pada masyarakat setempat, perusahaan tersebut harus segera bertanggungjawab selesaikan masalah lingkungan itu,” tegasnya.
“EPA menyelesaikan rancangan penilaian kesehatan pada tahun 2010 dan menyimpulkan bahwa dosis kromium-6 yang relatif rendah dapat meningkatkan risiko kanker. Badan tersebut sedang dalam proses memperbarui penilaian ini. Paparan kronis terhadap kromium-6 dalam air minum juga dapat merusak hati dan sistem reproduksi, serta menurunkan berat badan dan menunda perkembangan kerangka keturunan hewan laboratorium yang terpapar bahan kimia tersebut,” tambah Hastomo B Tawary, Rabu (18/6/2025).
Dikutip dalam beberapa laman resmi juga menyebutkan bahwa efek kesehatan dari kromium sendiri menyebabkan orang bisa terkena zat berbahaya itu melalui pernapasan, makanan atau minuman dan melalui kontak kulit dengan kromium atau senyawa kromium.
Baca Halaman Berikut..
Tinggalkan Balasan