Mimbarmalutcom – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANe) berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terkait sangketa lahan milik Arif La Awa yang kini dijadikan tempat operasi perusahaan tambang nikel PT Harita Group.
Ketua LSM KANe, Risal Sangaji beserta keluarga besar Arif La Awa dan masyarakat meminta PN Labuha agar putuskan dengan seadil-adilnya. Karena kasus sangketa lahan ini sudah berlangsung bertahun-tahun namun hingga saat ini tidak keadilan hukum.
“Dari tahun 2019 hingga 2025 tidak ada kepastian dan keadilan hukum yang didapatkan oleh pak Arif La Awa. Karena memang ini adalah lahan peninggalan dorang punya orang tua (Orang Tua Mereka),” ucap Risal saat hering terbuka bersama pihak PN Labuha, Kamis (19/6/2025).
Risal menyebutkan bahwa, kasus sengketa lahan ini harus ada kejelasan dan keadilan hukum yang didapatkan oleh keluarga Arif La Awa. Kata Risal, keluarga besar Arif La Awa tetap berkomitmen lahan peninggalan Alm. Orang tua mereka bukan milik negara.
“Sehingga jangan sampai, ada dugaan permainan yang kemudian nanti dilakukan oleh pihak perusahaan. Jangan sampai putusan pengadilan ini menjadi pembahasan publik khususnya di Halmahera Selatan. Sehingga dalam gerakan ini, kami mendesak pihak pengadilan agar supaya bisa mempertimbangkan dalam putusan nanti,” pungkas Risal.
Tak hanya itu, PN Labuha juga didesak agar kasus sengketa lahan Arif La Awa ini masih terus diproses, sekalipun harus menunggu putusan.
“Olehnya itu, atas nama pihak keluarga dan keterwakilan pak Arif La Awa, meminta kepada pihak pengadilan agar supaya lahan yang dijadikan tempat operasi perusahaan itu segera dihentikan sementara, karena perkara ini masih berproses di pengadilan,” tegasnya.
“Sambil menunggu putusan pengadilan, harusnya aktivitas perusahaan di lahannya pak Arif La Awa dan keluarga itu segera di hentikan, perkara ini kan masih berlangsung di meja hijau,” tambah Risal dengan nada tegas.
Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Labuha dihadapan massa aksi dan keterwakilan keluarga Arif La Awa menyebutkan bahwa bakal mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan.
Baca Halaman Berikut…
Tinggalkan Balasan