Mimbarmalutcom – Pelaksanaan Proyek Drainase di Desa Nurweda, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis, kini disorot oleh DPRD. Minggu, (6/7/2025).

Helmi Kasim, Anggota DPRD Halteng yang juga Wakil Ketua Komisi III ini, meminta agar dinas teknis segera memberi penjelasan terbuka kepada publik.

Kepada media ini, legislator muda asal Partai NasDem yang dikenal progresif itu menyebutkan bahwa, pekerjaan fisik tanpa pembongkaran struktur lama dan tanpa papan informasi, menandakan lemahnya pengawasan di lapangan.

“Kalau memang benar seperti yang dilaporkan warga dan media, ini harus segera dievaluasi. Jangan ada proyek pembangunan yang cuma formalitas. Kita bicara soal efektivitas anggaran dan keselamatan warga,” tegas Helmi ketika dikonfirmasi awak media.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Halteng itu juga menyayangkan sikap diam dari pihak teknis yang hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi. Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.

“Minimal papan proyek harus ada sejak hari pertama pekerjaan. Itu bukan sekadar formalitas, tapi bentuk transparansi terhadap anggaran negara. Ini bukan dana pribadi, ini uang rakyat,” pungkasnya.

Lebih jauh, Helmi juga menanggapi informasi warga terkait pelaksana proyek yang disebut-sebut tidak memiliki latar belakang teknis memadai. Hal ini menurutnya harus diklarifikasi secara resmi oleh dinas terkait.

“Kalau pelaksana proyek tidak berpengalaman atau tidak kompeten, maka pemerintah harus bertanggung jawab. Jangan biarkan kualitas pembangunan dikorbankan hanya karena kompromi-konpromi yang tidak jelas,” tukasnya.

Secara kelembagaan, Helmi kembali menegaskan bakal mengagendakan pengecekan langsung ke lokasi proyek dan meminta dokumen kontrak serta laporan pengawasan dari dinas teknis.

Mimbar Malut
Reporter