Mimbarmalutcom – Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (DEMA FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) berinisial ZAR diduga terlibat kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap salah satu Mahasiswi.
Kasus kekerasan seksual yang dialami Mahasiswi berinisial SU (21) tersebut disorot berbagai mahasiswa IAIN Ternate, bahkan saat ini PC PMII Kota Ternate juga tengah mengadukan ke Polres Ternate untuk dilakukan tindakan hukum.
Saat ini PC PMII Kota Ternate juga sudah mengantongi sejumlah bukti-bukti kasus tersebut, sehingga langkah yang diambil dengan mendatangi Kantor Polisi untuk melakukan pengaduan dan mengharapkan tindaklanjut Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan proses selanjutnya.
Tepat pada Selasa 7 Oktober 2025 dinihari, PC PMII mendatangi Polres Ternate dalam rangka melaporkan ZAR selaku Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (DEMA FEBI) atas dugaan kekerasan seksual.
Dalam pengaduan tersebut tertulis bahwa dugaan tindak pidana terjadi pada tanggal 17 September 2025 lalu sekitar pukul 00:00 WIT bertempatnya di salah satu indekost Kelurahan Tafure, yang menyeret ketua DEMA FEBI IAIN Ternate sebagai terduga pelaku.
Korban yang diketahui berinisial SU (21) itu mengalami tindakan tak senonoh oleh salah satu pejabat kampus tempat ia menimba ilmu. Sikap yang terbilang sangat mencoreng nama baik Kampus ini kemudian dilaporkan oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di Polres Ternate.
Sekretaris Cabang PMII Kota Ternate, Asrun M. Jen Dosu dikonfirmasi mimbarmalutcom, mengatakan bahwa hasil investigasi yang dilakukan anggota PMII Kota Ternate bahwa dugaan kasus kekerasan seksual tersebut merupakan sebuah kebenaran dan menurutnya perlu diproses secara hukum.
“Sesuai hasil penelusuran bahwa dugaan tindak pidana yang terjadi telah menunjukkan jejak dan bukti yang cukup untuk dilakukan pelaporan ke Polres Ternate” kata Asrun kepada media ini ketika dikonfirmasi usai pihaknya mendatangi Polres Ternate.
Asrun mengaku, pihaknya telah diberikan mandat oleh Lembaga Bantuan Hukum LBH PB PMII untuk mengawal kasus tersebut. Selain itu pihaknya juga sudah melaporkan ke Polres Ternate dan akan ditindak lanjuti sesuai tahapan penanganan perkara.
“Kami sudah memasukkan pengaduan ke SPKT, dan saat ini laporan tersebut sudah diterima ke bagian SIUM untuk di hadapkan ke Kapolres Ternate,” turutnya.
Asrun bilang, pihaknya berharap agar aparat kepolisian dapat memproses pengaduan yang telah dilaporkan ini untuk segera didisposisikan dengan tujuan memberikan kepastian hukum terhadap penyintas.
“Hari ini kami sudah masukkan laporan ke Polres maka kami berharap pihak Polres untuk menangani dengan serius kasus dugaan Kekerasan Seksual yang sudah dilaporkan ini,” ungkapnya.
***

Tinggalkan Balasan