Mimbarmalutcom – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku Utara resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru untuk periode 2025–2029.
Tepat pada Selasa malam (23/9/2025), dalam acara sosialisasi SK yang digelar bersama jajaran pengurus, terdapat puluhan kader menerima surat keputusan sesuai bidang masing-masing.
Husni Bopeng, Ketua DPW NasDem Maluku Utara, dihadapan sejumlah kader menekankan bahwa mayoritas struktur tetap diisi oleh kader lama, meski demikian ia juga mengungkapkan tetap menyesuaikan posisi-posisi tertentu.
“Kita tidak buang pengurus lama, kecuali yang benar-benar tidak aktif atau menyatakan tidak bersedia, sekitar 70 persen orang lama,” ucap Husni.
Husni menegaskan, susunan baru ini dipersiapkan untuk menghadapi Pemilu 2029 dan kemungkinan perubahan sistem politik usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2031.
“Yang paling penting saat ini adalah komitmen dan kebersamaan seluruh pengurus dalam memenangkan Pileg mendatang,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Wilayah DPW NasDem Maluku Utara, Abd Rahim Odeyani, di kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pentingnya konsolidasi internal sebagai langkah strategis menghadapi tantangan politik nasional dan lokal.
“Dalam satu organisasi, apalagi partai politik, konsolidasi adalah hal yang wajib,” ajak Abd Rahim Odeyani.
Odeyani juga menjelaskan bahwa usai penetapan struktur baru, NasDem akan fokus pada pelantikan pengurus akhir tahun ini, disusul dengan rapat kerja daerah serta konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kecamatan dan ranting.
“Kita akan hadirkan pengurus DPP, minimal sekjen atau wakil ketua umum saat pelantikan,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menyoroti capaian elektoral Partai NasDem secara nasional, termasuk bertambahnya kursi DPRD Malut dari 4 menjadi 5 kursi pada Pemilu 2024.
Menurutnya, pencapaian itu harus menjadi pemicu semangat untuk memperkuat basis dukungan di Maluku Utara.
“Tantangan kita adalah menjaga soliditas pengurus, mulai dari DPW hingga ranting. Konsolidasi struktural akan segera dilakukan di seluruh tingkatan se-Maluku Utara,” pungkas Politisi NasDem yang juga Mantan Wakil Bupati Halteng itu.
Dikatakan, menyinggung perubahan peta politik nasional usai MK menerbitkan Putusan 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
“Dinamika politik nasional terus berubah, kita tidak pernah menyangka Mahkamah Konstitusi menerbitkan putusan 135/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu daerah,” tandasnya.
“Kita tidak tahu kedepan aturan bisa berubah, sistem pemilu bisa berbeda. Jadi, yang terpenting adalah bagaimana kita tetap eksis dan terus melakukan inovasi politik,” tambahnya.
***



Tinggalkan Balasan