Mimbarmalutcom – Upaya jurnalis untuk menegakkan prinsip keberimbangan dan mengkonfirmasi dugaan praktik rentenir ilegal yang menyeret nama Boyke Tendean di Halmahera Selatan (Halsel) berujung pada insiden yang mengejutkan dan mencoreng etika publik. Selasa, (21/10/2025).

Boyke Tendean, sosok yang diduga menjalankan bisnis peminjaman uang dengan bunga mencekik, justru memilih jalur penghindaran total dengan cara memblokir kontak WhatsApp wartawan yang berusaha memintanya klarifikasi.

Ironisnya, setelah memblokir akses wartawan saat berupaya mengkonfirmasi, Boyke Tendean kemudian melancarkan serangan balik dengan menyebar informasi hoax, menuduh wartawan tidak profesional dan menerbitkan berita tanpa konfirmasi.

Padahal, upaya Konfirmasi Jurnalis dibungkam oleh Boyke Tendean dengan cara memblokir kontak Whatsapp wartawan saat melakukan konfirmasi. Redaksi Mimbarmalutcom sudah berupaya menjalankan prinsip jurnalistik sebelum menayangkan berita terkait dugaan praktik rentenir ilegal marak terjadi di Halsel itu. Namun, upaya konfirmasi ke Boyke Tendean justru mendapatkan pemblokiran sehingga proses komunikasi terputus.

“Jurnalis mengirimkan pesan tertulis dan mencoba menghubungi Boyke Tendean melalui aplikasi WhatsApp. Namun, bukannya memberikan hak jawab atau klarifikasi, Boyke Tendean secara mendadak dan tanpa alasan jelas memblokir kontak wartawan,” ucap Pimpinan Redaksi Mimbarmalutcom.

“Kami memiliki rekam jejak digital dan screenshot yang membuktikan upaya konfirmasi telah kami lakukan. Kami berpegang teguh pada prinsip keberimbangan berita,” tegas Pemimpin Redaksi Mimbarmalut.com.

Tindakan pemblokiran ini bukan hanya dianggap sebagai penolakan hak jawab, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk membungkam investigasi media terhadap dugaan kejahatan ekonomi yang telah merugikan banyak kepala desa dan masyarakat Halsel.

Tudingan Tak Berdasar Boyke Tendean

Secara mengejutkan, setelah memblokir akses wartawan dalam melakukan konfirmasi, Boyke Tendean baru-baru ini mengadukan informasi hoax kepada salah satu kuasa hukumnya yang bernama Imran Toku dan membuat opini di media dengan narasi memojokkan wartawan. Terlebih, ada bahasa-bahasa yang digunakan dinilai sarat mengintimidasi kebebasan pers.

“Boyke Tendean menyebarkan narasi tandingan di kalangan tertentu. Dalam narasi tersebut, ia menuding wartawan menerbitkan berita sepihak dan tidak beretika karena tidak pernah melakukan konfirmasi,” pungkas Pimred Mimbarmalutcom.

Tudingan ini jelas-jelas hoax dan fitnah. Tindakan Boyke Tendean memblokir kontak wartawan secara otomatis menggugurkan dalihnya tersebut.

“Ini adalah upaya playing victim yang dilakukan Boyke Tendean untuk mengaburkan fakta. Kami sudah berusaha memintanya klarifikasi terkait bunga pinjaman yang mencekik dan dugaan eksploitasi ekonomi. Responsnya adalah pemblokiran, dan sekarang ia berani menuduh kami,” ungkap Redaksi Mimbarmalutcom.

Redaksi meminta Boyke Tendean untuk berhenti menyebarkan disinformasi dan segera memberikan pernyataan resmi yang sah kepada publik terkait praktik bisnisnya yang hingga kini diduga berjalan tanpa izin dan di luar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kasus rentenir ilegal yang melibatkan Boyke Tendean ini kini menjadi sorotan utama, khususnya setelah LBH Ansor Malut mendesak Polda Malut untuk membuktikan keberpihakannya pada rakyat dengan segera mengadili pelaku.

***

Fikram S. Minangkabau
Editor
Mimbar Malut
Reporter